Penjelasan Fiqh Gerhana : "Kasus Dua Gerhana Juli 2009"

            Gerhana adalah peristiwa masuknya suatu benda langit ke dalam bayanag-bayang benda langit lain. Setiap benda langit yang mengorbit di angkasa selalu menghela bayang-bayangnya yang timbul akibat pancaran sinar matahari ke arahnya, seperti dalam kehidupan di Bumi kita melihat bahwa sebatang pohon atau sebuah bangunan akan menimbulkan bayang-bayang pada saat disinari matahari. Begitu pula halnya benda-benda langit. Apabila suatu benda langit melintas di dalam bayang-bayang tersebut, maka terjadilah gerhana bagi benda langit tersebut.

            Gerhana Bulan bagi kita di Bumi adalah peristiwa ketika Bulan melintas pada bayang-bayang Bumi. Hal ini terjadi pada saat oposisi, yaitu ketika Matahari, Bumi dan Bulan berada pada satu garis lurus di mana Bumi berada di tengah. Oposisi adalah lawan konjungsi, di mana pada konjungsi Bulan berada di tengah, sementara pada oposisi Bumi yang berada di tengah. Gerhana Bulan hanya terjadi pada saat oposisi dan tidak akan terjadi pada saat lain. Saat oposisi itu adalah pada waktu Bulan Purnama. Jadi gerhana Bulan hanya terjadi pada saat Bulan Purnama. Akan tetapi perlu sangat diperhatikan bahwa tidak setiap saat oposisi atau saat Bulan Purnama pasti terjadi gerhana Bulan, karena Bulan saat oposisi itu tidak selalu berada persis pada garis lurus antara ketiga benda langit itu. Jadi singkatnya gerhana Bulan hanya terjadi pada saat opsisi, tetapi tidak pada setiap saat oposisi terjadi gerhana Bulan.

            Bayang-bayang Bumi itu ada dua macam, yaitu (1) bayang-bayang inti yang pekat (gelap) yang disebut umbra, dan (2) bayang-bayang semu yang tidak pekat dan berada di laur atau menyelimuti bayang-bayang inti, dan disebut penumbra. Gerhana Bulan total terjadi apabila seluruh badan Bulan masuk dalam bayang-bayang pekat (umbra) Bumi. Apabila badan Bulan hanya berada dalam bayang-bayang semu (penumbra), maka keadaan itu disebut gerhana Bulan penumbral. Lebih lanjut, apabila sebagian badan Bulan masuk ke dalam bayang-bayang pekat (umbra) Bumi dan sebagian lain berada dalam bayang-bayang semu (penumbra), maka gerhana semacam itu disebut gerhana Bulan sebagian.

            Karena Bulan berada di belakang Bumi saat gerhana Bulan, maka yang bisa melihat gerhana Bulan adalah orang yang berada pada separuh bola Bumi yang gelap yang menghadap ke Bulan dan membelakangi matahari. Sedangkan orang yang berada pada parohan bagian Bumi yang terang karena menghadap Matahari tidak dapat melihat gerhana Bulan karena ia membelakangi Bulan (Bulan yang sedang gerhana berada di sebalik Bumi).

            Namun dikecualikan dalam kasus yang disebut dengan gerhana horizontal, yaitu orang di kawasan muka bumi yang dapat melihat matahari saat menjelang terbenam atau sesaat setelah terbit dan sekaligus dapat melihat Bulan yang sedang gerhana di dekat ufuk. Sebenarnya ketika Matahari menjelang terbenam dan sekaligus Bulan Purnama sedang gerhana itu, Bulan sesungguhnya berada di bawah ufuk. Namun akibat adanya refraksi cahaya melalui atmosfer Bumi, maka posisi Bulan tampak menjadi sedikit lebih tinggi dari posisi geometrisnya yang sebenarnya sehingga dapat dilihat. Hal ini terjadi pada setiap gerhana bagi orang di bagian muka bumi yang sedang menjelang matahari terbenam atau sesaat sesudah terbit dan Bulan baru saja terbenam atau segera akan terbit.   

            Pada tanggal 7 Juli 2009 M (14 Rajab 1430 H) akan terjadi gerhana Bulan penumbral, yaitu Bulan Purnama masuk ke dalam bayang-bayang semu (penumbra) Bumi. Tidak semua badan Bulan masuk ke dalam penumbra Bumi, sehingga gerhana Bulan penumbral 7 Juli besok itu tidak akan begitu dirasakan. Gerhana Bulan mulai pada pukul 08:38 Waktu Universal (WU) atau pukul 15:38 WIB dan berakhir pukul 10:40:21 WU atau pukul 17:40:21 (menurut shoftware Javascript Lunar Eclipse Explorer / JLEE). Menurut perhitungan kalender Muhammadiyah, gerhana Bulan tersebut mulai pukul 15:33 WIB dan berakhir pada pukul 17:44. Ini artinya di Yogyakarta awal gerhana tidak dapat dilihat di Yogyakarta karena Yogyakarta masih siang (pukul 15:33 WIB) dan Bulan masih 25º di bawah ufuk. Di lain pihak di Yogyakarta akan dapat dilihat gerhana horizontal menjelang matahari tenggelam dan Bulan sudah mendekati ufuk. Berhubung hari Selasa 7 Juli 2009 Matahari tenggelam di Yogyakarta pukul 17:35, maka kesempatan melihat gerhana hanya beberapa menit saja karena pada pukul 17:40 menurut JLEE atau pukul 17:44 menurut kalender Muhammadiyah gerhana berakhir.

            Secara umum seluruh pulau Sumatera, bagian barat Jawa dan bagian barat Kalimantan tidak dapat melihat gerhana Bulan penumbral tanggal 7 Juli 2009 M. Bagian lainnya dapat melihatnya dan akan mengalami Bulan terbit dalam keadaan gerhana, artinya akan mengalami gerhana horizontal.

            Gerhana Matahari adalah tertutupnya piringan matahari oleh piringan Bulan jika dilihat dari bumi karena Bulan saat itu berada persis di tengah-tengah antara bumi dan matahari. Dengan kata lain gerhana Matahari adalah masuknya Bumi masuk ke dalam bayangan gelap Bulan sehingga orang yang berada pada bagian bumi yang terkena bayangan gelap itu mengalami gerhana matahari.

            Gerhana Matahari, yaitu tertutupnya piringan Matahari oleh Bulan dilihat dari permukaan bumi, bisa secara keseluruhan dan bisa juga sebagian. Apabila piringan matahari tertutup keseluruhannya, maka keadaan ini disebut gerhana total (al-kus­f al-kull³). Dalam kasus gerhana total, bayangan Bulan ada dua macam, yaitu (a) bayangan gelap yang disebut umbra dan (b) bayangan semu yang disebut penumbra. Kawasan muka bumi yang terkena bayangan gelap Bulan (umbra) akan mengalami gerhana total dan kawasan muka bumi yang terkena bayangan semu (penumbra) akan mengalami gerhana sebagian. Bagian muka bumi yang terkena bayangan gelap Bulan (umbra) sehingga mengalami gerhana total itu tidak luas dan hanya merupakan jalur sempit sekitar 250 km. 

            Apabila jarak Bulan saat gerhana jauh dari bumi, maka piringan Bulan terlihat kecil dan tidak dapat menutupi seluruh piringan matahari, melainkan hanya menutupi  bagian  tengah  saja dari piringan matahari, maka keadaan ini dinamakan gerhana cincin (al-kus­f al-¥alq³), karena piringan matahari tampak seperti lingkaran (cincin) bercahaya. Dengan ungkapan berbeda dapat dikatakan bahwa gerhana cincin terjadi adalah karena bayangan gelap Bulan (umbra) tidak mencapai muka bumi karena Bulan berada pada posisi yang jauh dari bumi. Yang mengenai bumi adalah bayangan antumbra, sedangkan umbra tergantung dan tidak sampai ke muka bumi. Antumbra adalah bagian dari bayangan semu Bulan yang terletak di ujung kerucut bayangan gelap Bulan. Orang yang berada di dalam antumbra akan melihat gerhana matahari cincin dan orang yang berada di dalam penumbra akan melihat gerhana sebagian.

            Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa gerhana ada tiga macam, yaitu gerhana matahari total, gerhana matahari cincin, dan gerhana matahari sebagian. Dalam beberapa sumber dikatakan bahwa ada jenis keempat dari gerhana matahari, yaitu yang disebut dengan gerhana hibrid, atau disebut juga gerhana anular-total. Artinya gerhana yang dari suatu tempat di muka bumi terlihat sebagai gerhana total, sementara pada tampat lain terlihat sebagai gerhana cincin.

            Pada tahun ini (2009) terjadi dua kali gerhana matahari. Pertama, gerhana matahari cincin yang terjadi tanggal 26 Januari 2009 dan kedua, gerhana total Rabu 22 Juli 2009. Gerhana matahari total Rabu 22 Juli 2009 jejak bayang-bayang umbranya bermula dari Teluk Khambhat, India, pada pukul 00 :53 WU (07 :53 WIB), bergerak ke arah timur melintasi Nepal, Bangladesh, Myanmar, Cina, Jepang dan terus ke laut Pasifik di mana umbra meninggalkan planet bumi untuk kembali ke angkasa pada pukul 04 :18 WU (11 :18 WIB) setelah menyapu muka bumi sepanjang 15.200 km. Ragaan 4 memperlihatkan jejak gerhana total dan kawasan muka bumi yang terkena gerhana baik total maupun sebagian.

 

D. Fikih Gerhana

            Terkait dengan gerhana salat sunnat gerhana. Dasar syar‘i salat gerhana matahari dan gerhana bulan ditunjukkan oleh sejumlah hadis, antara lain,

Artinya: Dari Aisyah (diriwayatkan) bahwa pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah saw, maka ia lalu menyuruh orang menyerukan “ash-shalatu jami‘ah”. Kemudian beliau maju, lalu mengerjakan salat empat kali rukuk dalam dua rakaat dan empat kali sujud [HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad].

Artinya: Dari Abu Mas’ud r.a., ia berkata: Nabi saw telah bersabda: Sesungguhnya matahari dan Bulan tidak gerhana karena kematian seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua tanda kebesaran Allah. Maka apabila kamu melihat gerhana keduanya, maka berdirilah dan kerjakan salat [HR al-Bukhari dan Muslim].

            Hadis pertama merupakan sunnah fikliah yang menggambarkan perbuatan Rasulullah saw melakukan salat saat terjadinya gerhana. Hadis kedua merupakan sunnah kauliah yang berisi perintah Nabi saw untuk melakukan salat pada saat terjadinya gerhana.

E. Cara Melaksanakan Salat Kusufain

1.       Apabila terjadi gerhana matahari atau gerhana bulan, maka dilaksanakan salat kusuf dan Imam menyerukan ash-shalatu jami‘ah. Salat kusuf dilaksanakan berjamaah, serta tanpa azan dan tanpa iqamah.

2.      Salat kusufain dilakukan dua rakaat yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan rukuk, qiyam dan sujud dua kali pada masing-masing rakaat.

3.      Pada masing-masing rakaat dibaca al-Fatihah dan surat panjang dengan jahar (oleh imam).

4.      Setelah membaca al-Fatihah dan surat, diucapkan takbir, kemudian rukuk dengan membaca tasbih yang lama, kemudian mengangkat kepala dengan membaca sami‘all±hu liman ¥amidah, rabban± wa lakal-¥amd, kemudian berdiri lurus, lalu membaca al-Fatihah dan surat panjang tetapi lebih pendek dari yang pertama, kemudian bertakbir, lalu rukuk sambil membaca tasbih yang lama tetapi lebih singgkat dari yang pertama, kemudian bangkit dari rukuk dengan membaca sami‘all±hu liman ¥amidah rabbana wa lakal-¥amd, kemudian sujud, dan setelah itu mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama.

5.      Setelah selesai salat gerhana imam berdiri sementara para jamaah masih duduk, dan menyampaikan khutbah yang berisi wejangan serta peringatan akan tanda-tanda kebesaran Allah serta mendorong mereka memperbanyak istigfar, sedekah dan berbagai amal kebajikan. Khutbahnya satu kali karena dalam hadis tidak ada pernyataan khutbah dua kali.

 

            3. Waktu Pelaksanaan Salat Kusufain

            Salat kusufain dilaksanakan pada saat terjadinya gerhana, berdasarkan beberapa hadis antara lain,

      Artinya: Dari al-Mughirah Ibn Syu‘bah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Terjadi gerhana matahari pada hari meninggalnya Ibrahim. Lalu ada orang yang mengatakan terjadinya gerhana itu karena meninggalnya Ibrahim. Maka Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah dan kerjakan salat sampai matahari itu terang (selesai gerhana) [HR al-Bukhari].

            Dalam hadis ini digunakan kata idz± (إذا) yang merupakan zharf zaman (keterangan waktu), sehingga arti pernyataan hadis itu adalah: Bersegeralah mengerjakan salat pada waktu kamu melihat gerhana yang merupakan tanda kebesaran Allah itu. Yang dimaksud dengan gerhana di sini adalah gerhana total (al-kus­f al-kulli), gerhana sebagian (al-kusuf al-juz‘i) dan gerhana cincin (al-kusuf al-halqi) berdasarkan keumuman kata gerhana (kusuf).

            Ibn Qud±mah menegaskan,

Waktu salat gerhana itu adalah sejak mulai kusuf hingga berakhirnya. Jika waktu itu terlewatkan, maka tidak ada kada (qadha) karena diriwayatkan dari Nabi saw bahwa beliau bersabda, Apabila kamu melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah dan kerjakan salat sampai matahari itu terang (selesai gerhana). Jadi Nabi saw menjadikan berakhirnya gerhana sebagai akhir waktu salat ... ... ... Apabila gerhana berakhir ketika salat masih berlangsung, maka salatnya diselesaikan dengan dipersingkat ... ... ... Jika matahari terbenam dalam keadaan gerhana, maka berakhirlah waktu salat gerhana dengan terbenamnya matahari, demikian pula apabila matahari terbit saat gerhana bulan (di waktu pagi) [Al-Mughni, II: 145].

            Imam ar-Rafi‘i menegaskan,

    Sabda Nabi saw Apabila kamu melihat gerhana, maka salatlah sampai matahari terang (selesai gerhana) menunjukkan arti bahwa salat tidak dilakukan sesudah selesainya gerhana. Yang dimaksud dengan selesainya gerhana adalah berakhirnya gerhana secara keseluruhan. Apabila matahari terang sebagian (baru sebagian piringan matahari yang keluar dari gerhana), maka hal itu tidak ada pengaruhnya dalam syarak dan seseorang (yang belum melaksanakan salat gerhana) dapat melakukannya, sama halnya dengan gerhana hanya sebagian saja (V: 340). 

            Imam an-Nawawi (w. 676/1277) menyatakan, “Waktu salat gerhana berakhir dengan lepasnya seluruh piringan matahari dari gerhana. Jika baru sebagian yang lepas dari gerhana, maka (orang yang belum melakukan salat gerhana) dapat mengerjakan salat untuk gerhana yang tersisa seperti kalau gerhana hanya sebagian saja [Raudlat at-Thalibin, II: 86].

            Salat kusufain dilakukan oleh orang yang berada pada kawasan yang mengalami gerhana. Sedangkan orang di kawasan yang tidak mengalami gerhana tidak melakukan salat kusufain. Salat gerhana matahari dilaksanakan di siang hari karena gerhana Matahari hanya dialami oleh orang yang berada pada kawasan Bumi yang berhadapan dengan matahari. Gerhana Bulan dilaksanakan pada malam hari karena gerhana Bulan hanya dapat dialami oleh orang yang berada pada kawasan Bumi yang gelap dan menghadap Bulan serta membelakangi Matahari. Hanya saja gerhana Bulan horizontal, yaitu gerhana yang dialami oleh orang pada kawasan Bumi menjelang terbenamnya matahari atau sesaat sesudah terbitnya matahari, dapat melakukan salat gerhana saat gerhana horizontal itu.

            Gerhana Bulan 7 Juli 2009 akan dialami oleh sebagian besar kawasan Indonesia selain dari seluruh pulau Sumatera, bagian barat Jawa dan bagian barat Kalimantan. Kawasan-kawasan ini tidak mengalami gerhana Bulan 7 Juli 2009. Oleh karena itu mereka di kawasan ini tidak melaksanakan salat gerhana Bulan & Juli 2009.

 

            Mengenai gerhana Matahari Rabu 22 Juli 2009, merupakan gerhana Matahari sebagian (parsial) bagi Indonesia. Gerhana dialami oleh Indonesia, kecuali bagian selatan Sumatera, bagian selatan Kalimantan, bagian selatan Sulawesi, seluruh Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Daerah-daerah ini tidak mengalami gerhana matahari 22 Juli 2009.
 
CURRENT MOON