Saatnya Mengecek Kembali Arah Kiblat
Oleh Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, M.A.   

Majalah TIRAS No. 48/Th. II/26 Desember 1996 melaporkan bahwa berdasarkan hasil penelitian kota Palembang arah kiblat masjidnya 23,82 % melenceng ke arah Utara dan 34,92 % ke arah Selatan ka'bah. Hal yang sama juga terjadi di Cirebon dan Purwokerto. Di wilayah Yogyakarta juga ditemukan ada beberapa masjid arah kiblatnya kurang sesuai. Baru-baru ini salah satu harian di Saudi Arabia melaporakan di Mekah terdapat 200 masjid arah kiblatnya tidak sesuai. Hal ini terjadi karena proses pengukurannya dilakukan secara sederhana (www.kompas.com, akses tanggal 7 April 2009).

Kasus semacam ini sangat dimungkinkan. Hanya saja yang perlu dipahami perbedaan hasil perhitungan tersebut karena beberapa faktor, diantaranya cara penentuan arah, peralatan yang digunakan, dan data geografis ka'bah. Data geografis ka'bah yang berkembang di masyarakat adalah sebagai berikut.

 

 

Data Geografis Ka'bah

 

No

Sumber Data

Lintang

Bujur

1

Atlas PR Bos 38

21º 31´         LU

39º 58´         BT

2

Mohammad Ilyas

21º               LU

40º               BT

3

Saadoe'ddin Djambek (1)

21º 20´         LU

39º 50´         BT

4

Saadoe'ddin Djambek (2)

21º 25´         LU

39º 50´         BT

5

Nabhan Masputra

21º 25´ 14,7 LU

39º 49´ 40"  BT        

6

Ma'shum bin Ali

21º 50´         LU

40º 13´         BT

7

Google Earth

21º 25´ 21,2 LU

39º 49´ 34"  BT

8

Monzur Ahmed

21º 25´ 18    LU

39º 49´ 30"  BT

9

Ali Alhadad

21º 25´ 23,2 LU

39º 49´ 38"  BT

10

Gerhard Kaufmann

21º 25´ 21,4 LU

39º 49´ 34"  BT

11

S. Kamal Abdali

21º 25´ 24    LU

39º 49´ 24"  BT

12

Muhammad Basil at-Ta'i

21º 26´         LU

39º 49´         BT

13

Mohammad Odeh

21º 25´ 22    LU

39º 49´ 31"  BT

 

Faktor lain yang tak kalah penting adalah tidak adanya berita acara penentuan arah kiblat. Sehingga tidak dapat dikomparasikan antara proses pengukuran terdahulu dengan sekarang.

 

Rasdul Qiblah sebuah solusi

Kesempatan yang sangat tepat untuk mengetahui secara persis arah kiblat adalah saat posisi matahari berada tepat di atas ka'bah (rasdul Qiblah). Posisi matahari tepat berada di atas Ka'bah akan terjadi ketika lintang Ka'bah sama dengan deklinasi matahari, pada saat itu matahari berkulminasi tepat di atas Ka'bah. Dengan demikian arah jatuhnya bayangan benda yang terkena cahaya matahari itu adalah arah kiblat.

            Dalam setiap tahun akan ditemukan dua kali posisi matahari di atas Ka'bah. Pada tahun ini kesempatan tersebut datang pada tanggal 28 Mei 2007 pukul 11.57 LMT dan 16 Juli 2007 pukul 12.06 LMT. Bila waktu Mekah (LMT) dikonversi menjadi waktu Indonesia bagian barat (WIB) maka harus ditambah dengan 4 jam 21 menit sama dengan pukul 16.18 WIB dan 16.27 WIB. Oleh karena itu, setiap tanggal 27 Mei atau 28 Mei  pukul 16.18 WIB dapat mengecek arah kiblat dengan mengandalkan bayangan matahari yang tengah berada di atas Ka'bah. Begitu pula setiap tanggal 15 Juli atau 16 Juli juga dapat dilakukan pengecekan arah kiblat dengan metode tersebut.

            Penentuan arah kiblat menggunakan bayangan matahari ini merupakan cara yang paling sederhana dan bebas hambatan. Penentuan dengan kompas masih bisa diganggu oleh pengaruh medan magnet. Dengan demikian arah mata angin yang ditetapkan berdasar jarum kompas, belum tentu menentukan arah yang sebenarnya.

            Dengan mengandalkan bayangan matahari yang tengah berada di atas Ka'bah, penentuan arah kiblat tidak terganggu oleh apapun. Hambatan terjadi kalau pada saat itu langit berawan. Dalam praktiknya, tidak perlu langkah yang rumit untuk menentukan arah kiblat berdasar jatuhnya bayangan benda yang disinari matahari. Pengamat (observer) cukup menggunakan tongkat atau benda lain sejenis untuk diletakkan di tempat yang memperoleh cahaya matahari. Cahaya matahari yang menyinari benda tersebut akan menghasilkan bayangan. Arah bayangan ini merupakan arah kiblat.

            Penentuan arah kiblat dengan cara tersebut sejatinya bisa dilakukan di semua tempat di permukaan bumi. Hanya saja, waktunya berbeda. Area yang terpisah dari Ka'bah kurang dari 90 derajat, akan bisa melihat matahari yang posisinya sedang berada di atas Ka'bah. Wilayah yang terpisah lebih dari 90 derajat dari Ka'bah, sudah gelap saat matahari berada di posisi tersebut, Wilayah Indonesia bagian Barat (WIB) dan tengan (WITA), masih bisa menempuh cara ini untuk mengetahui arah kiblat. Sementara itu, Wilayah Indonesia bagian Timur (WIT) harus melakukannya di waktu yang lain. Dengan kata lain, cara ini dapat digunakan selama masih bisa melihat matahari.

            Fenomena ini membuka mata bahwa selain sebagai sumber energi, matahari juga merupakan alat untuk menciptakan bayang-bayang, dengan bayang-bayang tersebut manusia bisa menentukan arah. Penentuan arah kiblat dengan cara tersebut jauh lebih sederhana dibandingkan penentuan dengan cara lain. Tanpa mengandalkan cahaya maatahari, untuk menentukan arah kiblat perlu menemukan tiga hal penting, yakni posisi pengamat, posisi Ka'bah, dan arah mata angin.

            Posisi pengamat berdasar lintang dan bujur geografis bisa ditentukan dengan mengandalkan global positioning system (GPS). Cara yang sama juga bisa digunakan untuk menentukan posisi Ka'bah. Langkah yang agak rumit harus ditempuh untuk menentukan arah mata angin secara tepat. Jarum yang ditunjukkan kompas, masih harus dipadu dengan data soal posisi kutub utara magnetik bumi. Setelah menemukan ketiganya, masih diperlukan proses perhitungan yang tidak sederhana.

            Oleh karena itu dianjurkan agar umat Islam menjadikan kesempatan posisi matahari di atas Ka'bah pada tanggal 28 Mei 2007 hari ini sebagai momentum penentuan arah kiblat. Penentuan ini juga perlu dilakukan di lapangan yang sering dipakai salat Id, juga mushala di perkantoran.

Wa Allahu a'lam bi as-Sawab

 

*) Pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat.

**) Direktur Pusat Studi Falak Muhammadiyah

    Dan Guru Besar Fakultas Syari'ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

 

 

 
CURRENT MOON