Faktor apakah yang menyulitkan melakukan rukyah? PDF Cetak E-mail

Di antaranya adalah jauhnya bulan dari permukaan bumi, yang jaraknya mencapai 400.000 kilometer. Karena kondisi ini, bulan hanya mengisi sudut sekitar 2 1/2 derajat, yang berarti hanya mengisi 1/80 sudut pandang mata manusia tanpa menggunakan alat. Ini berarti hilal itu hanya mengisi sekitar 1.25 % dari pandangan. Oleh sebab itu, pengaruh benda sekitarnya, yang mengisi 98.75 %, sangatlah besar. Benda-benda berupa awan dan kilatan cahaya, misalnya, bisa menipu mata manusia sehingga celah pada awan yang berbentuk tanduk tipis, bisa disangka hilal.

Selain itu, hilal hadir sebentar saja, sekitar 15 menit sampai 1 jam, padahal pandangan mata sering terhalang oleh awan yang banyak terdapat di negara tropis dan basah karena banyaknya lautan, seperti Indonesia. Karena lembabnya permukaan lautan maupun daratan di dekatnya, maka hasil penguapannya membentuk awan yang mengumpul di dekat permukaan, di sekitar ufuk. Justru pada ketinggian yang rendah sekitar ufuk inilah hilal diharapkan hadir dan dapat dilihat. Maka, tidaklah mengherankan, jika ada perukyah yang baru dapat menyaksikan terbitnya hilal setelah mencobanya selama 12 tahun. Ada pula pe-rukyah --yang telah puluhan tahun bertugas mengamati hilal-- dengan yakin menyatakan melihat hilal dengan "tanduk" mengarah ke bawah. Padahal, hilal yang sebenarnya memiliki "tanduk" menghadap ke atas karena ma­tahari selalu berada di bawah bulan setelah matahari terbenam.

Keadaan lain yang menyulitkan pelaksanaan rukyah adalah kondisi sore hari, terutama yang menyangkut pencahayaan. Karena kemunculan hilal sangat singkat, rukyah harus dilaksanakan secepat mungkin setelah matahari terbenam. Pada saat itu, walaupun matahari sudah berada di bawah ufuk, cahayanya masih terlihat benderang. Muncullah cahaya kuning keemasan yang disebut cerlang petang (twillight). Cahaya ini sangat kuat dan nyaris "menenggelamkan" cahaya hilal yang sangat redup. Kecerahan atau kuat cahaya hilal tidak sampai 1% dibandingkan cahaya bulan purnama. Kekuatan cahaya hilal ini lebih rendah daripada cahaya latar belakangnya. Kesulitan melakukan rukyah semakin bertambah dengan adanya awan yang menghalangi pandangan.

Kesulitan lainnya, pada umumnya hilal terletak tidak jauh dari arah matahari, yaitu hanya beberapa derajat ke sebelah utara atau ke sebelah selatan tempat terbenamnya matahari. Inilah sebab utama semakin mengganggunya cahaya matahari yang masih terang walaupun sudah terbenam (berwarna putih) dan cahaya cemerlang petang (berwarna kuning). Kedua cahaya latar belakang ini pal­ing kuat, dan karena itu semakin mengganggu. Jarak busur pandangan antara ke bulan dan ke matahari ini dinyatakan oleh azimut dan ketinggian hilal (altitude). Petunjuk arah utara selatan ini dinamakan azimut, sedangkan ketinggian hilal di atas ufuk dinamakan altitude.

Jika kombinasi azimut-elevasi ini terlalu kecil, maka hilal praktis tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Jadi, ada batas-batas ketika hilal masih mungkin dilihat dan tidak mungkin dilihat dengan mata telanjang (rukyah bil fi'li). Dengan demikian, rukyah bil fi'li sangat rawan terhadap kesalahan manusiawi. Kekeliruan yang tidak disengaja ini sebenarnya wajar mengingat keterbatasan kemampuan mata manusia.

Sebagai ilustrasi, di dunia kepolisian, kemungkinan terjadinya "salah lihat" oleh seorang saksi mata terhadap seseorang, dikurangi sedapat mungkin melalui tes identifikasi. Orang yang menurut saksi mata terlihat di suatu tempat, dihadirkan bersama beberapa orang yang wajahnya mirip dengannya, kemudian saksi mata diminta menunjuknya. Jika pilihan saksi mata selalu jatuh pada orang yang sama, maka keraguan akan kesaksiannya akan jauh berkurang.

Demikian pula halnya dengan rukyah bil fi'li. Mungkin saja rukyah ini mengandung kekeliruan, apalagi mengingat kecilnya objek yang dilihat dalam suasana yang begitu sulit dan sering kali menjebak. Mungkin ada baiknya diselenggarakan latihan melihat hilal agar celah awan atau kilatan lampu benda bercahaya tidak disangka hilal.